Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Madrasah “Pencegahan Terjadinya Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur”

Rabu, 25 Mei 2022, Kota Pekalongan. MAN Insan Cendekia Pekalongan menjadi tuan rumah acara Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Madrasah. Sebanyak kurang lebih 500 siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Madrasah Aliyah Swasta di Kota Pekalongan mengikuti acara yang merupakan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan K3M Kota Pekalongan. Para peserta sangat antusias mengikuti acara yang membahas tentang pencegahan terjadinya kekerasan seksual anak di bawah umur ini, terlebih adanya penampilan musik yang sangat menarik dari siswa dan siswi MAN Insan Cendekia Pekalongan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan memberikan sambutan bahwa kegiatan positif yang ada di madrasah dapat menjadi cara untuk menghindarkan para siswa dari kejadian kekerasan seksual.
Menjadi narasumber utama Bapak Budi Setyadi, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan bahwa keluarga menjadi faktor penting dan utama dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Beliau menjelaskan bahwa orang tua harus menjadi garda terdepan untuk memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak agar anak memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk hidup mereka. Orang tua juga tidak perlu untuk sungkan atau malu untuk memberikan edukasi tentang seksual kepada anak. Selain itu, orang tua perlu untuk belajar ciri-ciri anak-anak yang terindikasi mengalami kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *